Sah, DPRD Kab.Sidoarjo Tetapkan Perda P-APBD Tahun Anggaran 2023
humas DPRD-DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar 6 Rapat Paripurna, salah satunya pengesahan Raperda P APBD TA 2023 pada Kamis (28/09/2023).
Rapat Paripurna yang dihadiri 43 orang Pimpinan dan Anggtoa DPRD Kabupaten Sidoarjo diawali dengan penetapan Propemperda Tahun 2024, penetapan Perubahan Renja Tahun 2023, Laporan Badan Anggaran, penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan diakhiiri dengan pengambilan keputusan terhadap Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2023.
Sebelum menyetujui Raperda P-APBD Tahun 2023, DPRD Sidoarjo melalui juru bicara Badan Anggaran (Banggar) H. Deny Haryanto, Dipl-Ing menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi agar dilaksanakan oleh Bupati Sidoarjo.
"Terdapat empat poin rekomendasi yang disampaikan oleh Banggar DPRD Sidoarjo terhadap Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2023, "Kata Deny. Deny mengatalan Pertama, meminta penyerapan anggaran dilakukan dengan maksimal dan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kedua, melakukan dan menjalankan semua rekomendasi Banggar DPRD yang sudah disampaikan oleh Banggar DPRD Sidoarjo.
"Ketiga, mengusulkan kepada Bupati Sidoarjo selaku pejabat pembina kepegawaian agar memberikan sanksi kepada pimpinan OPD yang serapan anggarannya rendah sampai akhir tahun 2023," cetus juru bicara Banggar, Deny Haryanto.
Dan terakhir, Banggar DPRD Sidoarjo juga memohon agar Bupati Sidoarjo segera menerbitkan peraturan bupati untuk menindaklanjuti Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Perpres Nomor 33 Tahun 2020 mengenai Standar Harga Satuan Regional.
Sedangkan dalam Pendampat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kab. Sidoarjo yang diwakili oleh juru bicara Fraksi PDIPerjuangan Sudjalil
setelah melalui serangkaian pembahasan, penyampaian pendapat, saran dan pemikiran, Fraksi PDIP dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang P-APBD Tahun Anggaran 2023.
"Untuk ditetapkan menjadi Perda dengan catatan bisa dilaksanakan secara transparan dan akuntabel," tandas Sudjalil, politisi PDIP asal Kecamatan Krian ini.
Sesaat sebelum pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang P-APBD Tahun Anggaran 2023, Ketua DPRD Sidoarjo Usman menawarkan kepada 43 anggota DPRD Sidoarjo yang mengikuti rapat paripurna. "Kami tawarkan kepada pimpinan dan anggota dewan sekalian, apakah Raperda tentang P-APBD 2023 dapat disetujui?" tanya Usman.
Dan langsung dijawab koor "setuju" oleh anggota dewan yang hadir. Dan selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pimpinan DPRD Sidoarjo dengan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor. (Diana)