SDM Wajib Menjadi Prioritas RPJPD Sidoarjo menuju Indonesia Emas 2045

DPRD SIDOARJO-Pansus XXII DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat internal dengan menghadirkan Tenaga Ahli pada Rabu (6 Juni 2024), bertempat di ruang rapat komisi.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua Pansus XII PRD Kabupaten Sidoarjo, H. Tarkit Erdianto, dan menghadirkan Tenaga Ahli Ekonomi, Drs. Ismail Amir, M.Si.  Dalam pembukaan, H. Tarkit meminta Tenaga Ahli untuk memberikan masukan atas Raperda RPJPD Sidoarjo Tahun 2025-2045. 

Share this Post