Komisi A Panggil Sekda Dan BKD Terkait Gaduh Mutasi Pejabat
DPRD SIDOARJO-Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo memanggil Sekda dan BKD terkait pembatalan pelantikan sejumlah pejabat pada Senin (22 April 2024) di Ruang Rapat Paripurna. Surat Keputusan (SK) Bupati Sidoarjo tentang pembatalan pelantikan ASN tanggal 22 Maret 2024 lalu sudah dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor : 100.2.1.3/1575/SJ perihal Kewenangan Kepala Daerah pada daerah yang melaksanakan Pilkada dalam Aspek Kepegawaian tertanggal 29 Maret 2024.
Rapat dipimpin Ketua Komisi A serta dihadiri secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo. Dhamroni selaku Ketua Komisi A menyampaikan siapa yang menyebabkan kegaduhan di awal, "Kita jangan menyalahkan yang nerima jabatan dulu, karna kegaduhan (kekacauan) sumber awal ini terjadi bermula dari BKD, karena telaahnya yang salah” Ucap Dhamroni.
Dhamroni Chudlori juga mempertanyakan kinerja, dari tim penilai kinerja dan Kabid Mutasi yang dalam dugaannya tidak melakukan telaah secara menyeluruh untuk mendasari keputusan itu. “saya akan lebih senang jika mereka mengatakan bahwa mengakui kekhilafan dan kesalahannya” imbuhnya.
Dhamroni mempertanyakan kapabilitas Kepala BKD Sidoarjo, mengapa tidak mengetahui Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor : 100.2.1.3/1575/SJ, padahal itu merupakan isu nasional. “Lalu untuk SK pertama dasarnya itu apa, kok bisa keluarkan SK pertama? Trus yang kedua apakah njenengan (Kepala BKD Sidoarjo) melaksanakan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) tanpa disposisi dari kepala daerah,” tegas Dhamroni. Menurut Dhamroni yang seharusnya dipikir oleh Sekda dan Kepala BKD saat ini adalah jatuhnya kewibawaan Pemkab Sidoarjo di depan publik. Juga lemahnya kontrol administrasi yang terjadi di internal pihak eksekutif sehingga kesalahan-kesalahan itu bisa terjadi yang pasti akan menimbulkan konsekuensi yang tidak ringan.
Sedangkan Ketua DPRD Sidoarjo H Usman yang hadir secara langsung mendorong Sekda Fenny bersama Komisi A untuk konsultasi dengan Kemendagri. “Lebih cepat lebih baik. Kalau bisa kegiatan itu dilakukan pada Rabu atau Kamis esok setelah Pemkab melakukan komunikasi dengan pejabat Kemendagri, (diana)