DPRD Sidoarjo Sahkan Raperda RPJPD Sidoarjo Tahun 2025-2045
DPRD SIDOARJO-DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat paripurna pada Rabu (3/7/2027) di ruang rapat paripurna dengan 3 (tiga) agenda, di antaranya
1. Penyampaian Laporan Pansus XXII yang membahas Raperda tentang RPJPD Kabupaten Sidoarjo tahun 2025-2045.
2. Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Raperda tentang RPJPD Kabupaten Sidoarjo tahun 2025-2045.
3. Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Raperda tentang RPJPD Kabupaten Sidoarjo tahun 2025-2045.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Sidoarjo dan dihadiri 40 orang Anggota DPRD. Dalam penyampaian Laporan Pansus XXII yang membahas Raperda tentang RPJPD Kabupaten Sidoarjo tahun 2025-204, juru bicara H. Muzayyin, S.Sos.I menyampaikan beberapa yang harus mendapatkan perhatian khusus : Penurunan angka kemiskinan, eksekutif merubah rencana program yang bersifat kualitatif menjadi kuantitif agar terukur dan target-target dirasionalisasi mendekati baseline serta target Provinsi Jawa Timur. "Sidoarjo menjadi metropolitan inklusif yang berdaya saing, sejahtera dan berkelanjutan sebagai visi 20 tahun ke depan serta 5 misi untuk mewujudkan RPJPD,"imbuh Muzayyin.
Selanjutnya Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi yang diwakili jubir Fraksi PDI Perjuangan, Sudjalil menyampaikan Fraksi-fraksi DPRD dapat menerima dan menyetujui Raperda Kab. Sidoarjo tentang RPJPD Kab. SIdoarjo Tahun 2025-2045 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Sidoarjo. "Dengan catatan merasionalisasi target-target yang harus dicapai dengan merubah perencanaan program yang bersifat kualitatif menjadi kuantitatif berupa angka yang harus dicapai dan terwujud dalam setiap tahapan RPJPD,"tambah Sudjalil.
Dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Raperda tentang RPJPD Kabupaten Sidoarjo tahun 2025-2045 dan penandatanganan persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD dengan Plt. Bupati Sidoarjo. Dalam sambutannya Plt. Bupati menyampaikan emkab Sidoarjo terus berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) dengan menjadikan transparansi dan akuntabilitas sebagai prioritas utama. "Memastikan rekomendasi dari fraksi-fraksi yang ditegaskan oleh DPRD terkait peningkatan pendapatan daerah Kabupaten Sidoarjo, Rekomendasi akan segera kami tindak lanjuti,"ucap Subandi. (diana)